Sunat paksa

Sunat paksa sering mengacu pada sunat laki-laki yang mana orang tersebut belum memberikan persetujuan. Sebagian besar penyunatan dilakukan pada bayi laki-laki dan anak-anak yang tidak bisa memberikan persetujuan, tetapi artikel ini meliputi sunat paksa pada pria dewasa. Dalam konteks Alkitab, istilah ini digunakan terutama berkaitan dengan Paulus dan polemiknya terhadap sunat paksa orang-orang Kristen bukan Yahudi.[1] Sunat paksa telah terjadi dalam berbagai macam situasi, terutama konversi paksa ke Islam.[2] dan sunat paksa suku Teso, Turkana dan Luo di Kenya, serta penculikan di remaja laki-laki Afrika Selatan.[3] Di Afrika Selatan, kustom mengizinkan pria berbahasa Xhosa yang belum disunat tetapi sudah melewati usia sunat (yaitu 25 tahun atau lebih) dikuasai oleh laki-laki lain dan disunat secara paksa.[4]

  1. ^ See, e.g., Dunn, Paul and the Mosaic Law, hal. 265; Tomson, "Transformations of Post-70 Judaism," hal. 120.
  2. ^ "Although the Qur'an speaks against forced conversion, such conversions of Christians and Jews took place under Muslim rule until the early decades of the twentieth century." Lerner, Religion, Secular Beliefs and Human Rights, hal. 142.
  3. ^ On occurrences of forced circumcision in Kenya, see Glazier, Land and the Uses of Traditions, hal. 25; Wamwere, I Refuse to Die, hal. 149, passim; Karimi dan Ochieng, The Kenyatta Succession, hal. 13; Rutten dan Owuor, Weapons of mass destruction; Kagwanja, Courting genocide. Regarding the situation in South Africa, see Ndangam, Lifting the Cloak, hal. 211-213; Meintjies, Manhood at a Price; Mayatula dan Mavundla, A review on male circumcision procedures; Crowly dan Kesner, Ritual Circumcision.
  4. ^ Funani, Circumcision among the Ama-Xhosa, hal. v.

© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search